DPRD BU Serahkan Rekom Pansus LKPJ Bupati 2022

281

Bengkulu Utara, Pakarnews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara telah menyerahkan rekomendasi (Rekom) Panitia Khusus (Pansus) mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah.

Penyerahan rekomendasi Pansus LKPJ Bupati tahun 2022 tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara , Sonti Bakara, SH didampingi Waka 1 Juhaili, S.IP dan Waka II Herliyanto, S.IP kepada Pemerintah Kabupaten (pemkab) dalam hal ini Bupati Ir.H.Mi’an dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, MAP dalam rapat Paripurna Penyampaian Rekomemdasi Pansus Dewan terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna lantai dua gedung dewan, Jum’at malam (14/04/2023).

Terkait penyerahan rekomendasi LKPJ tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Utara menyampaikan, bahwa penyampaian rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022, sebelumnya telah diawali dengan berbagai pembahasan oleh Anggota DPRD, mulai dari pembentukan pansus LKPj, rapat Pansus dan Rapat Paripurna Laporan Pansus.

“Rangkaian kegiatan ini merupakan implementasi dari PP No 13 tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disebutkan bahwa DPRD melakukan pembahasan terhadap LKPJ dan berdasarkan hasil pembahasan tersebut DPRD memberikan rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD yang disampaikan kepada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna,” jelas Sonti Bakara. (Adv/Heri)