DPRD BU Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LP2B Dan Laporan LKPJ

277

Bengkulu Utara, Pakarnews.Id – DPRD kabupaten Bengkulu Utara mengelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan  (LP2B) dan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ tahun anggaran 2022, bertempat di ruang Rapat Paripurna lantai 2 gedung dewan setempat pada hari kamis  (30/3/2023).

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka II, Juhaili, S.Ip, dan Waka II, Herliyanto, S.Ip, di ikuti anggota dewan, sekwan, stab Dewan, yang dihadiri Bupati Ir.H. Mian, OPD, FKPD maupun Undangan lainnya.

Kesempatan ini, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, mengatakan, Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD yang sedang berjalan, baik dari sisi penerimaan daerah maupun sisi belanja daerah. Beberapa Hal penting dalam agenda ini harus dibuat perda, karena jika tidak, pemerintah daerah tidak akan mendapatkan kesempatan penganggaran untuk rehabilitasi tersier.

“Penyampaian rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 lalu, telah dilaksanakan untuk menyelesaikan program dan kegiatan yang mana telah ditetapkan oleh APBD yang sudah berjalan hal itu juga disampaikan baik dari sisi penerimaan daerah maupun Sisi belanja daerah, terkait dengan agenda ini, harus dibuat Perda karena jika tidak pemerintah daerah tidak akan mendapatkan Kesempatan Dalam penganggaran yang bisa digunakan untuk rehabilitas tersier,” ucapnya dalam paripurna.

Berkat komunikasi dan kerja sama dengan lembaga DPRD Kabupaten BU dapat dijadikan sekala prioritas, penyusunan pada bulan Juni untuk APBD 2024, dalam memperoleh dana alokasi khusus, tentu persyarakatannya sudah lengkap.

Kemudian LKPJ 2022 akan dibahas secara global, harapan Bupati semua dapat berjalan dengan baik sehingga diupayakan dan dimaksimalkan rencana penyampaian kata akhir fraksi dapat terselesaikan sebelum pelaksanaan hari raya idu fitri 1444 H.

 

“Atas komunikasi dan kerjasama antara DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama pemerintah daerah, hal ini mampu dijadikan skala prioritas kemudian dapat dilakukan penyusunan pada bulan Juni-Juli terkait dengan APBD 2024 tentang dana alokasi khusus, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sudah melengkapi persyaratannya. Selanjutnya adalah LKPJ 2022 akan dibahas secara global, harapannya semua ini dapat berjalan dengan baik, sehingga penyampaian kata akhir Fraksi dapat rampung sebelum idul fitri,” jelasnya.

Bupati, juga menyampaikan hal penting dimana seiring dengan berjalannya waktu dan sempat  mengalami keterlambatan akibat adanya pandemi untuk, merealisasikan hasil kunjugan spesifik komisi V DPR RI beberapa waktu lalu, pada akhirnya mendapatkan hasil, yaitu pembagunan jalan lintas bawah Batiknau-Ketahun sudah dapat dimulai pada tahun ini dan penggantian jembatan serangai yang rusak akibat uap air laut, bisa dikerjakan kementrian PU pada tahun ini pula, singkatnya. (Adv)