DPRD Bengkulu Utara Meyetujui Raperda Industri Disyahkan Jadi Perda

292

Bengkulu Utara, Pakarnews.Id  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD )Bengkulu Utara gelar paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara 2022-2024 Tentang Pembangunan Industri, Selasa 4 Oktober 2022.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, Wakil ketua I Juhaili,S.Ip, Wakil Ketua Dua Herliyanto,S.Ip dihadiri anggota DPRD, para pimpinan OPD, dan Forkopimda.

Pada agenda paripurna sebelumnya, DPRD telah memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk menjawab atas dua rancangan tersebut yang  telah mendapat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Sehingga, pada paripurna kali ini Ketua DPRD BU juga segenap fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sepakat menyetujui Raperda Raperda tersebut disyahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Atas disetujuinya Raperda itu, Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan terimakasih serta berharap atas nama Pemerintah Kabupaten BU untuk kedepan kawasan industri dapat berjalan dengan baik.

Menurut Wabup, dalam pelaksanaan kawasan industri ini diharapkan agar semua pihak saling berkolaborasi dan mengawal, memantau, sehingga pelaksanaan implementasi ini nanti bisa terukur, terarah, tepat waktu dan tepat sasaran.

“Untuk kedepannya dengan disetujui perda pembangunan industri ini kita berharap semua yang telah menjadi saran, masukan untuk mengimplementasian ini, dapat terukur secara maksimal sehingga terarah dan tepat waktu dan tepat mutu, dengan menciptakan kolaborasi antar instansi maupun ketua RT/RW/Camat, jajaran Forkopimda, bersinergi untuk menyukseskan perencanaan ini,” harap Dia. (Adv).