DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Tatip

28

Bengkulu Utara,Pakarnews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar sidang dengan agenda Pembahasan Tata Tertib DPRD di ruang sidang utama, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin 25 November 2024.

Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, SIP saat dikonfirmasi awak media Utara Update mengatakan, “saya meminta maaf kepada rekan rekan media, karena rapat yang kami gelar bersama tim tatib Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara ini kami gelar dan diselenggarakan secara tertutup untuk umum.”

“Rapat ini membahas mengenai Penyelenggaraan Sidang DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ini didasarkan pada fungsi tugas dan wewenang DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara,” lanjut Parmin, SIP.

“Dan juga didalam rapat tersebut turut dibahas di dalamnya mengenai Rapat Koordinasi Antara Panitia Kerja Penyusunan Tata Tertib dan Panitia Kerja Penyusunan Kode Etik Dalam Rangka Membahas Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,” jelas Ketua DPRD Bengkulu Utara.(Adv/Hei)