Gubernur Rohidin Mersyah menemui massa yang menggelar aksi di depan kantor Gubernur, Senin (7/9/2020). Pendemo tersebut merupakan massa dari Pemuda Pancasila Kota Bengkulu yang menggelar aksi tuntutan agar PLTU di Teluk Sepang ditutup.
Gubernur tak hanya menemui massa di arena aksi, namun juga mengajak mereka menyampaikan aspirasinya di ruangan kantor Gubernur Bengkulu. Dalam pertemuan dengan perwakilan massa, gubernur menerima pernyataan sikap dari Pemuda Pancasila.
Dengan tenang, gubernur menjawab semua tuntutan aksi dan mengajak perwakilan PP untuk berdiskusi. Gubernur menerima beberapa point aksi pernyataan sikap dari perwakilan pemuda pancasila.
Sebagai orang nomor satu di provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah menerima dan mendengarkan aspirasi Organisasi Pemuda Pancasila (PP) Bengkulu yang melakukan demo terkait aktivitas PT. TLB (Tenaga Listrik Bengkulu).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Rohidin menjelaskan, bahwa sampai sekarang PLTU belum beroperasi karena Pemprov masih menunggu hasil audit yang dilakukan tim dari Kementerian ESDM.
“Posisi PLTU sampai sekarang belum beroperasi, sekarang masih tahap audit internal dari sisi ekonomi, lingkungan dan sosial oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. Saya juga meminta kepada pak Irjen, dalam pelaporan nanti juga dilampirkan terkait teknologi yang digunakan untuk pengolahan limbah dan dipastikan betul benar-benar aman bagi lingkungan masyarakat,” jelas Rohidin.
Usai hasil audit internal ESDM keluar, lanjut Rohidin, PLTU juga tidak serta merta diizinkan beroperasi.
“Jika hasil audit nanti keluar, hasil tersebut belum menjadi acuan utama saya sebagai Gubernur dalam mengambil kebijakan. Selanjutnya, PLTU diharuskan melakukan audit lingkungan menggunakan lembaga independen, artinya bukan dari pemerintah. Jika hasilnya keluar, akan di komparasi dengan hasil audit internal dan baru hasilnya akan menjadi dasar tindakan apa selanjutnya terkait dengan keberlanjutan atau beroperasinya PT. TLB PLTU Pulau Baai,”
Rohidin juga mengharapkan bahwa kehadiran PLTU tidak memberikan berdampak buruk, seperti mencemari lingkungan dan menurunkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Dipastikan pointnya, harus ekonomis, memberikan dampak bagi masyarakat sekitar, dan yang paling penting tidak mencemari lingkungan serta tidak mengakibatkan turunnya kualitas kesehatan masyarakat. Semua ini point penting, jika tidak ada jaminan semua aman, dipastikan PLTU tidak dapat beroperasi,” tegas Rohidin